Rabu, 22 September 2010

SBY Diminta Segera Terbitkan Keppres Pengganti Jaksa Agung

Jakarta - Presiden SBY diminta segera merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan Jaksa Agung. SBY harus segera mengambil tindakan menunjuk pengganti Hendarman Supandji.

"SBY harus segera menerbitkan Keppres dan menunjuk pejabat sementara," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di sela-sela acara ulang tahun TII ke-10 di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Rabu (22/9/2010).

Menurutnya juga, selama jabatan Jaksa Agung ini dipegang pejabat sementara, tidak perlu ada keputusan penting yang diambil.

"Maksudnya terkait penanganan perkara dan penyidikan," imbuhnya.

Selain itu SBY harus segera menuntaskan proses mencari Jaksa Agung baru, untuk menggantiakn Hendarman. "Itu mutlak harus dilakukan," tutupnya.


Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/09/22/224500/1446208/10/sby-diminta-segera-terbitkan-keppres-pengganti-jaksa-agung