Rabu, 22 September 2010

SBY Diminta Segera Terbitkan Keppres Pengganti Jaksa Agung

Jakarta - Presiden SBY diminta segera merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan Jaksa Agung. SBY harus segera mengambil tindakan menunjuk pengganti Hendarman Supandji.

"SBY harus segera menerbitkan Keppres dan menunjuk pejabat sementara," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di sela-sela acara ulang tahun TII ke-10 di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Rabu (22/9/2010).

Menurutnya juga, selama jabatan Jaksa Agung ini dipegang pejabat sementara, tidak perlu ada keputusan penting yang diambil.

"Maksudnya terkait penanganan perkara dan penyidikan," imbuhnya.

Selain itu SBY harus segera menuntaskan proses mencari Jaksa Agung baru, untuk menggantiakn Hendarman. "Itu mutlak harus dilakukan," tutupnya.


Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/09/22/224500/1446208/10/sby-diminta-segera-terbitkan-keppres-pengganti-jaksa-agung

Jumat, 13 Agustus 2010

Saldi Isra: Presiden harus Copot Kapolri dan Jaksa Agung

Padang: Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat, Saldi Isra meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Itu dilakukan apabila kedua pejabat itu tidak bisa membuktikan call data records antara terdakwa Ari Muladi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja.

Desakan itu disampaikan Saldi di Padang, Kamis (12/8). Menurut Saldi, kedua insitusi itu telah melakukan pembohongan publik kepada masyarakat. Menurut Saldi Isra, jika rekaman percakapan itu tidak ada berarti ada kriminalisasi kasus hukum. "Bagaimana majelis hakim pengadilan bisa memutuskan kasus jika alat bukti tidak ada di persidangan," tanya Saldi.



Sumber : http://www.susnoduadji.com/

Kamis, 08 April 2010

Rumit,,,....!!!!

Rumit,,,...!!!!!
Untung blom mentok,,,...
Msh ada jln keluar,,,...!!!